Sejarah Kecamatan Batu Ampar


Kecamatan Batu Ampar merupakan salah satu Kecamatan dari 12 ( dua belas ) Kecamatan yang ada di Kota Batam. Kecamatan Batu Ampar terbentuk bersamaan dengan Pemekaran Kecamatan di Kota Batam berdasarkan Perda No.2 Tahun 2005 tentang Pemekaran, Perubahan dan Pembentukan Kecamatan Kelurahan di Kota Batam. Tujuan dari pelaksanaan Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan ini yaitu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi wilayah yang di sejalankan dengan upaya memperpendek rentang kendali secara organisasi Pemerintahan dan juga dalam upaya memberikan pelayananan terbaik dalam masyarakat dengan mengacu pada SPP (Standard Pelayanan Public)  yang memuat antara lain ; syarat – syarat, lama waktu proses, serta yang ditampilkan dalam bentuk papan informasi untuk diketahui secara umum dengan mengedepankan aspek  Transparansi, Objektifitas, Standard, partisipasi kesetaraan, daya tanggap, pengawasan,efisiensi dan efektifitas serta profesionalisme. Hal ini diterapkan agar masyarakat dapat mengerti dan memahami aturan serta peraturan yang berlaku dalam rangka pencerdasan masyarakat yang bermuara kepada tertib administrasi Pemerintahan Kecamatan Batu Ampar menuju pelayanan yang prima kepada masyarakat.