Assalamualaikum Wr.Wb
Kepada seluruh masyarakat Kecamatan Batu Ampar.
Dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI KPK Tahun 2025, berikut adalah Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 29 Tahun 2026 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemantauan Pelaksanaan Upaya Perbaikan Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025.
Pemerintah Kota Batam membuka ruang partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dengan cara memberikan masukan, saran dan tanggapan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik melalui survei, forum masyarakat dan kanal pengaduan resmi.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb